Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban
Senin, 2 Maret 2026 Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Klungkung Dipimpin oleh Kasatpol PP Rapat klarifikasi dilaksanakan dengan menghadirkan pemilik tanah kapling (Putu Anom Wijaya), unsur Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PU (Bidang Tata Ruang & Cipta Karya), DLHP, Camat Klungkung, serta Perbekel Gelgel. Pokok Pembahasan: Pemilik menyampaikan telah memiliki Pertek BPN Nomor 503 tanggal 11 … Baca Selengkapnya