
DPMPTSP Kabupaten Klungkung memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 98,69 berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat periode 1 April sampai dengan 30 Juni 2026.
Capaian ini merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memanfaatkan layanan DPMPTSP Kabupaten Klungkung serta meluangkan waktu untuk memberikan penilaian dan masukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat.
Masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam upaya kami untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah, cepat, dan terpercaya.
#DPMPTSPKlungkung #IndeksKepuasanMasyarakat #IKM #PelayananPublik #PelayananPrima #MalPelayananPublik #MPPKlungkung #Klungkung #MelayaniDenganIntegritas #KepuasanMasyarakatPrioritasKami