
Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung, telah dilaksanakan rapat pembahasan dokumen permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Teknis Pelayanan Perizinan yang terdiri dari:
- Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung (Bidang Tata Ruang, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bidang Cipta Karya)
- Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung
- Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung
- Dinas Perdagangan Kabupaten Klungkung
- Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Klungkung
- DPMPTSP Kabupaten Klungkung
- Pelaku usaha
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap 7 (tujuh) permohonan PBG/SLF, dengan hasil sebagai berikut:
📌 4 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi sehingga dapat melanjutkan ke tahap pemeriksaan dokumen teknis, yaitu:
- PT Indahwati Sari (Desa Satra, Kecamatan Klungkung)
- PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Dusun Ped, Kecamatan Nusa Penida)
- PT Bali Penida Jaya (Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida)
- I Wayan Sardan (Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida)
📌 1 permohonan masih memerlukan perbaikan dokumen sebelum dilakukan evaluasi lanjutan, yaitu:
- PT Island Explorer Cruises (Dusun Kelod, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida) karena masih diperlukan penyesuaian status lahan dan kelengkapan dokumen lingkungan.
📌 2 permohonan dinyatakan belum dapat diproses, yaitu:
- PT TMACK Development (Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida), karena KBLI 68111 sudah tidak dapat digunakan untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
- CV Buncing Sari Putra (Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan), karena mengacu pada Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang penghentian sementara pemberian izin PBBR dan PBG/SLF untuk toko modern berjejaring.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan setiap permohonan dapat diproses secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pelayanan perizinan di Kabupaten Klungkung semakin berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
#DPMPTSPKlungkung #PBG #SLF #PerizinanBangunan #OSSRBA #PelayananPublik #MPPKlungkung #Klungkung #PelayananPrima #KolaborasiMelayani