Monitoring dan Supervisi Rumah Sakit Permata Hati
Pada Senin, 22 Juni 2026, DPMPTSP Kabupaten Klungkung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi di Rumah Sakit Permata Hati. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan kewajiban perizinan, kesesuaian standar operasional, serta pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa hal yang … Baca Selengkapnya