Pada Selasa, 23 Juni 2026, DPMPTSP Kabupaten Klungkung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi di Rumah Sakit Graha Bhakti Medika.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan perizinan berusaha, standar pelayanan kesehatan, serta pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap izin operasional rumah sakit, progres pemenuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), masa berlaku Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta pengelolaan limbah medis dan limbah B3. Selain itu, dilakukan pula pemantauan terhadap operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sarana Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 guna memastikan pengelolaan lingkungan berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan monitoring dan supervisi ini diharapkan Rumah Sakit Graha Bhakti Medika dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga kualitas pelayanan kesehatan, serta mewujudkan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
#DPMPTSPKlungkung
#DinkesKlungkung
#DLHPKlungkung
#KlungkungMahottama
#RumahSakitGrahaBhaktiMedika
#MonitoringPerizinan
#PembinaanPerizinan
#PelayananKesehatan
#PerizinanBerusaha
#OSSRBA
#PBG
#SLF
#SIPTenagaKesehatan
#PengelolaanLimbahB3
#IPAL
#PelayananPublik
#KlungkungMelayani
#BanggaMelayaniBangsa