Monitoring dan Supervisi Rumah Sakit Permata Hati

Pada Senin, 22 Juni 2026, DPMPTSP Kabupaten Klungkung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi di Rumah Sakit Permata Hati.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan kewajiban perizinan, kesesuaian standar operasional, serta pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini antara lain masa berlaku izin operasional rumah sakit, pembaruan dan kesesuaian dokumen PBG dan SLF terhadap kondisi bangunan eksisting, perpanjangan SIP tenaga medis dan tenaga kesehatan, pengelolaan limbah cair dan limbah B3, proses penyusunan Persetujuan Teknis (Pertek), serta pemenuhan kewajiban pengujian emisi genset.

Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini diharapkan Rumah Sakit Permata Hati dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga kualitas pelayanan kesehatan, serta mewujudkan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

#DPMPTSPKlungkung
#DinkesKlungkung
#DLHPKlungkung
#KlungkungMahottama
#RumahSakitPermataHati
#MonitoringPerizinan
#PembinaanPerizinan
#PelayananKesehatan
#PerizinanBerusaha
#OSSRBA
#PBG
#SLF
#SIPTenagaKesehatan
#PengelolaanLimbahB3
#PersetujuanTeknis
#PelayananPublik
#KlungkungMelayani
#BanggaMelayaniBangsa