Bimtek/Sosialisasi Pelaksanaan Penanaman Modal bagi Koperasi Merah Putih Kabupaten Klungkung Digelar Secara Daring

DPMPTSP Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Pelaksanaan Penanaman Modal secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini ditujukan bagi peserta dari Koperasi Merah Putih yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan penanaman modal dan perizinan berusaha.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung serta menghadirkan narasumber Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, I Gede Dodi Hendrawan, ST., yang menyampaikan berbagai materi mengenai tata cara pelaksanaan penanaman modal, kewajiban pelaku usaha, serta mekanisme pelaporan kegiatan penanaman modal melalui sistem OSS berbasis risiko.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dan koperasi terhadap ketentuan perizinan berusaha guna menciptakan tata kelola usaha yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait proses pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaporan LKPM, hingga langkah-langkah pemanfaatan sistem OSS secara optimal.

Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi. Hal tersebut terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai kendala maupun permasalahan yang dihadapi koperasi dalam proses perizinan dan pelaporan usaha.

Melalui kegiatan Bimtek/Sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami prosedur pelaksanaan penanaman modal dengan lebih baik serta mampu menerapkannya dalam pengelolaan usaha koperasi. Dengan demikian, keberadaan koperasi di Kabupaten Klungkung diharapkan semakin berkembang, tertib administrasi, dan mampu mendukung peningkatan investasi daerah.