Pelayanan Perizinan Berusaha di Kecamatan Nusa Penida

🗓 23–24 April 2026

DPMPTSP Kabupaten Klungkung kembali hadir memberikan pelayanan langsung perizinan berusaha melalui OSS RBA di Kantor Camat Nusa Penida selama 2 hari.

🔎 Hari Pertama (23 April 2026):
👥 14 pemohon terlayani
Mayoritas mengajukan perizinan usaha akomodasi pariwisata di Desa Kutampi Kaler, Sakti, dan Batumadeg

✔️ Seluruh dokumen telah lengkap sehingga proses berjalan lancar
⚠️ 1 pemohon mengalami kendala akun OSS dan telah difasilitasi pemulihannya (menunggu proses 3×24 jam)

🔎 Hari Kedua (24 April 2026):
👥 3 pemohon terlayani
📍 Lokasi usaha di Desa Kutampi dan Banjar Kutapang

✔️ Proses perizinan berjalan lancar tanpa kendala karena dokumen telah lengkap

💡 Selain pelayanan OSS, kami juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk melengkapi:
✔️ PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
✔️ SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
✔️ KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
✔️ Persetujuan Lingkungan

✨ Komitmen kami adalah memberikan kemudahan layanan sekaligus memastikan setiap usaha memiliki legalitas yang lengkap, tertib, dan berkelanjutan.

#DPMPTSPKlungkung #PelayananPerizinan #OSSRBA #NusaPenida #InvestasiPariwisata #PelayananPublik