🗓 Selasa, 28 April 2026
📍 Caspla Beach Club, Kutampi Kaler – Nusa Penida
DPMPTSP Kabupaten Klungkung bersama Dinas Kesehatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
👥 Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP, Dinas Kesehatan, serta pelaku usaha IRTP sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan lokal.
🔎 Hal penting yang disampaikan:
✔️ Setiap produk pangan olahan IRTP wajib memiliki SPP-IRT sesuai PerBPOM No. 4 Tahun 2024
✔️ Produk yang dapat memperoleh SPP-IRT:
• Pangan olahan kering
• Tahan lebih dari 7 hari di suhu ruang
• Terkemas dan berlabel
• Produksi dalam negeri
⚠️ Produk yang tidak diperbolehkan SPP-IRT:
• Pangan berisiko tinggi
• Produk pasteurisasi, pembekuan, dan steril komersial
💻 Proses perizinan dilakukan secara online melalui:
👉 OSS RBA (oss.go.id)
👉 sppirt.pom.go.id
✨ Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha semakin memahami pentingnya legalitas, keamanan pangan, dan standar produksi, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal secara berkelanjutan.
#DPMPTSPKlungkung #KeamananPangan #IRTP #SPPIRT #UMKMNaikKelas #NusaPenida #PelayananPublik