Pelaksanaan kegiatan Peninjauan/Pemeriksaan Lapangan atas Permohonan Izin Penyelenggaraan Parkir di Kecamatan Nusa Penida dilaksanakan pada hari Kamis 28 April 2022, di mana permohonan ijin tersebut atas nama I Wayan Natih yang beralamat di Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Kec. Nusa Penida. Adapun tim yang melakukan pemeriksaan adalah Tim Penyelenggara Perparkiran dari Dinas Perhubungan serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Klungkung. Adapun ijin penyelenggaraan parparkiran tersebut merupakan amanat dari Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.