Layanan Perbantuan OSS

Dalam rangka mengakselerasi layanan OSS kepada masyarakat, DPMPTSP Klungkung membuka layanan perbantuan OSS. Layanan ini bertujuan untuk membantu dan mendampingi masyarakat yang mengajukan berbagai perizinan secara online, sebab dengan adanya peralihan layanan dari pengajuan secara konvensional ke layanan mandiri (online) memunculkan sejumlah kendala, baik dari dinas sebagai penyelenggara maupun masyarakat pengguna layanan. OSS sendiri merupakan layanan perizinan yang terintegrasi secara nasional, mudah, efektif dan efisien karena dapat diurus secara mandiri dari mana saja sepanjang ada akses internet, tetapi dalam pelaksanaannya banyak masyarakat yang masih menemui kendala baik dari segi sistem OSS yang dirasa agak rumit maupun terkendala dengan kurangnya akses internet. Layanan ini juga bertujuan untuk memotivasi masyarakat mengurus perizinan, sebab apabila mereka enggan mengurus perizinan maka dampak negatifnya investasi yang tercatat di Kabupaten Klungkung akan menurun. Untuk masyarakat yang belum bisa memanfaatkan layanan perbantuan secara langsung bisa juga menggunakan layanan perbantuan online dengan menggunakan formulir yang bisa diunduh DISINI