Monev paten tahun 2021 yang dilaksanakan oleh bagian pemerintah di ruang rapat kantor camat Nusa Penida pada hari rabo tanggal 24 november 2021di hadiri langsung oleh camat Nusa Penidacamat klungkung serta team paten dan aparatur desa wilayah kecamatan nusa pemida dalam rapat di bahas terkait perubahan regulasi aturan yang disederhanakan untuk di kecamatan menjadi non perizinan sedangkan yang perizoinan akan kembali ke dinas terkait. di kecamatan hanya akan memfasilitasi pemohon dalam hal tata cara menginput izin melalui aplikasi oss rba sesuai dengan uu cipta kerja 11 tahun 2012.