Menindak lanjuti surat dari Kantor Camat Banjarangkan Kab. Klungkung no. 005/700/Pem/KCB Perihal Peninjauan Lapangan Untuk Permohonan Ijin SIUP dan TDP , Selasa, 7 Oktober 2020 pukul 08.00 Wita, Tim Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Klungkung melakukan pengecekan lapangan terhadap permohonan perizinan SIUP dan TDP dari UD. SUBUR JAYA di Desa Tohpati dan VENEX MESARI di Desa Aan Kec. Banjarangkan, Kab. Klungkung.
Adapun pemilik dari kedua tempat usaha tersebut yaitu Bapak I Kadek Subur, Bapak I Wayan Rumantiasa. Tim yang hadir yaitu Tim dari Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B DPMPTSP dan Kantor Camat Banjarangkan Kab. Klungkung.
Adapun pengecekan permohonan dilakukan untuk mengetahui kelengkapan Surat-surat Perizinan, kesesuaian denah bangunan dengan gambar bangunan serta kelengkapan berkas-berkas lainnya.