Monitoring Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI

Koordinasi dan monitoring pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Klungkung, Selasa (6/10) bertempat di Ruang Kepala Dinas PMPTSP. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Bidang A, Kepala Bidang B, dan dari Ombudsman RI Bapak Umar Ibnu Alkhalab, Bapak Ariep Fajar Hardiansah dan Ibu Dani Marsa Ariaputri.
Kepala Dinas PMPTSP menjelaskan sebagai pelayan masyarakat kami berkewajiban memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Pihaknya menyadari adanya pelayanan yang belum optimal, sehingga diharapkan dengan rapat ini dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik kedepannya.
Kehadiran Ombudsman untuk memonitoring dari pada laporan-laporan yang sudah diberikan. Mudah-mudahan kedepannya, pelayanan publik dapat meningkat sesuai harapan masyarakat dan pengaduan masyarakat dapat diminimize.