Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Elektronik Melalui OSS

Bertempat di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Tanggal 3 Oktober 2020 Dinas Penanaman Modan Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaksanakan Pemenuhan Komitmen izin usaha elektronik OSS 1.1 agar berlaku efektif (Langsung Efektif di Tempat) yang sudah memiliki ijin dasar berupa IMB dan Dokumen Lingkungan. Adapun tempat yang didata yaitu Tenang Villas dan Villa Driftaway.