Mediasi Usaha Somil di Desa Gunaksa

🗓 15 April 2026
📍 Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Klungkung

Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP memfasilitasi mediasi antara pelaku usaha somil dan masyarakat Desa Gunaksa, menyikapi adanya keluhan terkait aktivitas usaha.

Rapat dihadiri oleh unsur DPMPTSP, Dinas PUPR, DLHP, Kecamatan Dawan, Pemerintah Desa Gunaksa, perwakilan masyarakat, serta pelaku usaha.

🔎 Pokok permasalahan yang dibahas:
▪️ Keluhan masyarakat terkait kebisingan, debu, dan penggunaan akses jalan
▪️ Kurangnya koordinasi pelaku usaha dengan pemerintah desa dan warga sekitar
▪️ Aspek kesesuaian tata ruang dan kelengkapan perizinan usaha

💬 Dalam mediasi:
Berbagai masukan disampaikan, antara lain:
✔️ Perlunya pemasangan peredam suara dan pengendalian debu
✔️ Pentingnya koordinasi dengan desa dan sosialisasi kepada warga sekitar
✔️ Pemenuhan perizinan dasar seperti PBG, SLF, KKPR, dan dokumen lingkungan
✔️ Penyesuaian operasional usaha agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat

🔔 Kesimpulan Rapat:
▪️ Pelaku usaha diminta berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah desa
▪️ Wajib menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan
▪️ Segera melengkapi seluruh perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku

Mediasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan kenyamanan masyarakat, serta memastikan setiap usaha berjalan sesuai aturan.

#SatpolPPKlungkung #DPMPTSPKlungkung #Mediasi #PengawasanUsaha #PelayananPublik #Klungkung