Pada Jumat, 5 Juni 2026, DPMPTSP Kabupaten Klungkung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung melaksanakan visitasi terhadap permohonan Izin Praktik Mandiri Dokter atas nama dr. Komang Jegek Triangga Apsari, S.Ked. yang beralamat di Jalan Subali IV, Semarapura Klod Kangin.
Dari hasil visitasi, sarana dan prasarana praktik telah tersedia dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Kerja sama pengelolaan limbah medis dengan pihak ketiga juga telah tersedia melalui MoU yang telah dibuat. Sementara itu, Surat Izin Praktik (SIP) masih dalam proses pada sistem SISDMK dan MPP Digital, serta tempat penampungan limbah medis masih dalam tahap penyelesaian.
Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum izin praktik diterbitkan.
#DPMPTSPKlungkung #DinkesKlungkung #KlungkungMahottama #PelayananPerizinan #MPPDigital #PerizinanKesehatan #IzinPraktikDokter #PelayananPublik #VisitasiPerizinan #DokterPraktikMandiri #Semarapura #Klungkung #PelayananPrima #KesehatanKlungkung #BanggaMelayaniBangsa