Pada Jumat, 8 Mei 2026 bertempat di Balai Banjar Kaja, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik AMDAL terkait rencana kegiatan SWRO (Sea Water Reverse Osmosis) oleh PT. Tiara Cipta Nirwana.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, instansi teknis, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat sebagai bentuk keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam proses penyusunan AMDAL.
📌 Dalam pemaparannya, tim AMDAL PT. Tiara Cipta Nirwana menjelaskan bahwa kegiatan SWRO bertujuan untuk mengolah air laut menjadi air bersih melalui teknologi desalinasi, dengan tetap memperhatikan standar teknis dan pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah hasil produksi sebelum dikembalikan ke laut.
📝 Berbagai masukan dan saran juga disampaikan oleh peserta rapat, diantaranya terkait:
✅ Ketaatan terhadap perizinan dan dokumen lingkungan
✅ Perlindungan ekosistem laut dan terumbu karang
✅ Dampak terhadap aktivitas masyarakat dan pariwisata
✅ Keselamatan jalur pipa laut dan ruang pesisir
✅ Pentingnya koordinasi dengan desa adat dan masyarakat sekitar
✅ Keterbukaan informasi publik dan penyediaan layanan pengaduan masyarakat
🤝 DPMPTSP Kabupaten Klungkung mendorong agar seluruh proses perizinan dasar seperti KKPR-Berusaha, AMDAL, PBG, SLF, hingga izin operasional dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
#DPMPTSPKlungkung #AMDAL #NusaLembongan #Jungutbatu #SWRO #PelayananPerizinan #InvestasiBerkelanjutan #KlungkungMahottama