Pelayanan Perizinan Berusaha di Kecamatan Nusa Penida

🗓 Senin, 11 Mei 2026

DPMPTSP Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan pelayanan langsung perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA di Kantor Camat Nusa Penida.

👥 Pada pelayanan kali ini, sebanyak 5 pemohon telah dilayani dan seluruh pemohon telah membawa dokumen yang diperlukan sehingga proses pengajuan perizinan dapat dilakukan secara langsung tanpa kendala kelengkapan dokumen.

💻 Kendala yang dihadapi selama pelayanan lebih kepada faktor teknis, yaitu koneksi internet/wifi yang lambat serta tingginya lalu lintas sistem OSS RBA pada siang hari sehingga proses permohonan membutuhkan waktu lebih lama.

📌 Dalam kegiatan ini, kami juga mengingatkan para pelaku usaha untuk:
✔️ Menyimpan akun OSS RBA dengan baik agar tidak mengalami kendala saat melakukan perubahan atau pengembangan usaha
✔️ Melengkapi persyaratan dasar usaha seperti:
• PBG
• SLF
• KKPR
• Persetujuan Lingkungan (PL)

✨ Melalui pelayanan jemput bola ini, diharapkan proses perizinan usaha menjadi lebih mudah, cepat, dan tertib administrasi bagi masyarakat di Nusa Penida.

#DPMPTSPKlungkung #OSSRBA #PelayananPerizinan #NusaPenida #PelayananPublik #InvestasiKlungkung