🗓 Senin, 20 April 2026
📍 Puskesmas Banjarangkan II
DPMPTSP Kabupaten Klungkung bersama tim lintas instansi melaksanakan visitasi lapangan dalam rangka evaluasi perpanjangan izin operasional Puskesmas Banjarangkan II. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi Bali serta DLHP.
🔎 Hasil visitasi dan catatan penting:
🏥 Aspek Pelayanan Kesehatan
▪️ Penataan identitas ruangan (nama petugas & KIR) perlu dilengkapi
▪️ Evaluasi alat steril dilakukan berkala dan perlu labeling ulang
▪️ Pemisahan toilet laki-laki dan perempuan
▪️ Area titik kumpul harus bebas dari parkir kendaraan
▪️ Kebersihan ruangan sudah terjaga dengan baik
▪️ Pengelolaan alat di UGD serta suhu penyimpanan vaksin perlu diperhatikan
▪️ SOP perlu diperbarui sesuai regulasi terbaru
🏗 Aspek Perizinan & Administrasi (DPMPTSP)
▪️ Terdapat 5 SIP tenaga kesehatan yang akan berakhir di tahun 2026 → perlu segera diperpanjang
▪️ Perlu penyesuaian tata ruang sesuai Perda RTRW terbaru
▪️ Proses KKPR Non Berusaha masih berjalan dan perlu percepatan koordinasi
▪️ Penambahan petunjuk arah ruangan serta pemasangan tanda kawasan tanpa rokok
🌱 Aspek Lingkungan (DLHP)
▪️ Pengelolaan limbah B3 sudah berjalan, namun kerja sama dengan pihak ketiga perlu segera diperpanjang
▪️ Dokumen rintek limbah B3 masih berproses
▪️ Pengelolaan sampah sudah baik (terpilah dan terangkut sesuai jenis)
▪️ IPAL sedang dalam proses perbaikan
▪️ Dokumen UKL-UPL masih berlaku
🔔 Kesimpulan:
Berdasarkan hasil visitasi, izin operasional Puskesmas Banjarangkan II dinyatakan sebagai izin operasional permanen.
Kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi standar pelayanan, keselamatan, dan lingkungan demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
#DPMPTSPKlungkung #DinasKesehatanKlungkung #Puskesmas #PelayananKesehatan #PelayananPublik #Klungkung