Visitasi Lapangan Perpanjangan Izin Operasional Puskesmas Klungkung II

🗓 Selasa, 14 April 2026
📍 Puskesmas Klungkung II

DPMPTSP Kabupaten Klungkung bersama tim lintas instansi melaksanakan visitasi lapangan dalam rangka evaluasi perpanjangan izin operasional Puskesmas Klungkung II. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi Bali serta DLHP.

🔎 Hasil visitasi dan beberapa catatan penting:

🏥 Aspek Pelayanan Kesehatan
▪️ Penyesuaian ruangan sesuai nomenklatur dan standar pelayanan
▪️ Kelengkapan SOP dan penggunaan APD di laboratorium perlu ditingkatkan
▪️ Penataan alat kesehatan serta pengecekan masa berlaku alat/obat
▪️ Pengaturan alur layanan dan identitas puskesmas sesuai ketentuan
▪️ Optimalisasi ruang farmasi serta pengendalian suhu penyimpanan obat

🏗 Aspek Perizinan & Administrasi (DPMPTSP)
▪️ SIP tenaga kesehatan perlu dicek dan diperpanjang (terdapat 7 SIP)
▪️ Perizinan dasar (PBG, SLF, KKPR, Persetujuan Lingkungan) agar segera dilengkapi
▪️ Proses KKPR Non Berusaha sedang berjalan dan perlu percepatan koordinasi
▪️ Peningkatan kenyamanan melalui penghawaan, pencahayaan, dan pemasangan tanda larangan merokok

🌱 Aspek Lingkungan (DLHP)
▪️ Limbah B3 telah dikelola melalui kerja sama pihak ketiga
▪️ Instalasi IPAL perlu dibersihkan dan dioptimalkan kembali
▪️ Dokumen UKL-UPL masih berlaku

🔔 Kesimpulan:
Berdasarkan hasil visitasi, izin operasional Puskesmas Klungkung II dinyatakan sebagai izin operasional permanen.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi standar pelayanan, keselamatan, dan lingkungan demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

#DPMPTSPKlungkung #DinasKesehatanKlungkung #Puskesmas #PelayananKesehatan #PelayananPublik #Klungkung