Peninjauan lapangan pengaduan pada SP4N Lapor terkait bangunan Sunset Beach Wood Villa di Hutan Mangrove Desa Jungut Batu Nusa Penida.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR, telah dilaksanakan peninjauan lapangan pada 4 Februari 2026 terkait bangunan Sunset Beach Wood Villa yang berlokasi di kawasan hutan mangrove Desa Jungut Batu, Nusa Penida.

Peninjauan dilakukan bersama tim teknis lintas perangkat daerah, meliputi DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, DLHP, Satpol PP, BPN, serta unsur pemerintah desa dan lembaga pengelola hutan mangrove.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa bangunan villa berada di atas kawasan hutan mangrove dan belum memiliki perizinan. Kawasan tersebut merupakan hutan lindung dengan status kepemilikan Kementerian Kehutanan RI dan dikelola oleh lembaga desa berdasarkan persetujuan pengelolaan hutan desa.

Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti hasil peninjauan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga fungsi kawasan hutan mangrove sebagai ekosistem yang harus dilindungi.

#SP4NLapor
#PengawasanPerizinan
#DPMPTSPKlungkung
#NusaPenida
#HutanMangrove
#PelayananPublik