VISITASI PERMOHONAN IJIN PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI

Rabu (10/12/2025), Tim Dinas PMPTSP Klungkung turut melaksanakan visitasi Permohonan Dokter Gigi, berikut hasil dari kunjungan ke lokasi:
1. Visitasi dilaksanakan oleh Tim Visitasi di tempat praktik mandiri dokter gigi atas nama drg. I Ketut Budiasa yang beralamat di jalan raya Gelgel, Klungkung
2. Tim visitasi terdiri dari Dinas Kesehatan Kab. Klungkung dan DPMPTSP Kab. Klungkung.
3. Setelah dilakukan pengecekan terhadap persyaratan administrasi dan sarana prasarana dinyatakan telah memenuhi ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku
4. Waktu operasional/praktik dari pukul 16.00 wita s/d 19.00 wita