Monitoring pengaduan masyarakat terhadap Apotek BWF di Desa Lembongan Kecamatan Nusa Penida

Jumat, 14 Juni 2024  Petugas Pengaduan DPMPTSP beserta Tim dari Dinas Kesehatan melaksanakan monitoring pengaduan masyarakat atas dibukanya Apotek BWF sejak bulan April 2024 di Desa Lembongan Kecamatan Nusa Penida. Pihak Apotek belom ada melakukan permohonan perizinan atas apotek dimaksud. Petugas dari DPMPTSP dan Tim dari Dinas Kesehatan bertemu dengan salah satu karyawan apotek dan menanyakan atas perizinannya. Karyawan tersebut langsung menghubungi Apotekernya yaitu Bapak Rudi via telepon. Menurut keterangan beliau bahwa pengurusan perizinan atas apoteknya masih dalam proses melengkapi administrasi dan akta pendirian. Beliau berjanji akan segera mengajukan proses permohonan perizinannya.

Petugas bersama Tim tetap menyarankan agar pihak apotek segera melakukan proses perizinannya dan akan terus melakukan pemantauan. Apabila dalam kurun waktu 1 (satu) bulan belum ada pengajuan permohonan perizinan, maka petugas bersama tim akan meneruskan pengaduan ini ke pihak Satpol PP Kabupaten Klungkung selaku penegak Perda untuk ditindaklanjuti.