Dalam rangka kegiatan pembinaan pelaksanaan penanaman modal DAK non fisik fasilitasi penanaman modal, DPMPTSP melaksanakan Bimtek dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko pada tanggal 14 dan 15 November 2023 yang dihadiri oleh 60 peserta yang berasal dari pelaku koperasi yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung. Acara ini dibuka oleh Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta, dan mengundang narasumber I Ketut Suta, SH, MH, M.Kn. (Praktisi di Bidang Hukum) dengan materi Legalitas Koperasi sebagai Badan Hukum dan Dicky Octavianus, S.Kom.(Tenaga Pendamping DPMPTSP Propinsi Bali) dengan materi Pelaksanaan Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA)