Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayann Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kungkung melaksanakan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, bertempatĀ di Bali Hai Beach Club yang beralamat di Banjar Kaja Desa Lembongan Kecamatan Nusa Penida . Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung Bapak Dr. I Made Sudiarkajaya, S.IP, MM
Bimtek/Sosialisasi ini adalah yang ketujuh kalinya dilaksanakan dengan peserta dari pelaku usaha PMDN (Penanam Modal dalam Negeri) dan PMA (Penanam Modal Asing) di wilayah kecamatan Nusa Penida Khusunya di Nusa lembongan Kabupaten Klungkung yang berjumlah 30 peserta.
Bimtek/Sosialisasi diberikan materi dengan tema Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko terkaitTata ruang dan bangunan yang diberikan oleh Bapak Dr. I Made Agus Mahendra ST, M.Sc, dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko terkait LKPM olineĀ yang dipaparkan oleh I Gusti Agung Ari Bawarta, S. Kom.
Pelaksanaan kegiatan ini dilangsungkan sehari, dengan mempergunakan anggaran DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022