Bapak Kadis PMPTSP memimpin rapat awal pembahasan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang bertempat di ruang rapat BPKPD.
Rapat dihadiri oleh staf teknis yang membidangi penataan ruang pada dinas PUPRPKP dan staf teknis yang membidangi persetujuan lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh stafnya serta Tim Pelaksana penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Kehadiran staf teknis dari OPD terkait ini adalah untuk memberikan masukan ataupun perbaikan perbaikan yang dipandang perlu untuk kesempurnaan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah ini.