Pengumuman

Memperhatikan Surat Edaran Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2021 tentang perubahan atas surat edaran Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal 17 Tahun 2021 tentang peralihan penyelenggaraan perizinan berusaha menjadi penyelenggara berusaha berbasi resiko melalui Sistem OSS, dapat disampaikan launching ditunda pada tanggal 2 agustus 2021. Informasi terkait pemberhentian operasional OSS versi 1.1 pada tgl 30 Juli 2021 oleh Kementerian Investasi/BKPM sampai dengan pelaksanaan Sistem OSS RBA efektif berlaku. Demikian Untuk Maklum