
Kamis, 5 November 2026, DPMPTSP Kabupaten Klungkung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung melaksanakan visitasi lapangan terhadap permohonan izin praktik apoteker dan izin usaha apotek di Kecamatan Nusa Penida.
Visitasi dilakukan terhadap permohonan atas nama PT. Apotek Dewata Mesari dengan nama apotek Dewata Farma, yang berlokasi di Jalan Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.
Berdasarkan hasil visitasi, diperoleh beberapa hal sebagai berikut:
✅ Izin Praktik Apoteker dapat diterbitkan karena telah memenuhi persyaratan sumber daya manusia (SDM) apotek, yaitu terdapat 1 (satu) apoteker penanggung jawab dan 1 (satu) apoteker pendamping.
📝 Izin Usaha Apotek belum dapat diterbitkan karena masih terdapat beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pemohon.
Melalui kegiatan visitasi ini, DPMPTSP Kabupaten Klungkung bersama Dinas Kesehatan terus berupaya memastikan pemenuhan persyaratan perizinan sehingga penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
🤝 Perizinan tertib, pelayanan kesehatan berkualitas, masyarakat semakin terlindungi.
#DPMPTSPKlungkung #Klungkung #NusaPenida #VisitasiLapangan #ApotekDewataFarma #PerizinanApotek #IzinPraktikApoteker #PelayananKesehatan #PerizinanBerusaha #OSSRBA #PelayananPublik #PelayananPrima #MelayaniDenganHati