Penanganan pengaduan dari PT. Wings terkait reklame di lingkungan pasar seni klungkung

Kamis (30/03/2023), Penanganan pengaduan dari PT wings terkait reklame di lingkungan pasar seni klungkung. Sebelumnya PT wings meminta klarifikasi atas papan reklame yang dibongkar oleh pihak Dinas Perdagangan kabupaten Klungkung tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Akhirnya terjadi pertemuan antara PT wings, Dinas Perdagangan dan DPMPTSPKabupaten Klungkung di Kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Klungkung . Terdapat kesepakatan dalam pertemuan tersebut, yaitu PT wings akan mengambil material reklame untuk pelaporan ke pusat dan nantinya minta titik pemasangan reklame kembali di area pasar seni apabila pembangunan pasar telah rampung, dan PT. Wings harus melakukan perpanjangan izin kembali, karena perizinan atas reklame sudah jatuh tempo (tidak berlaku lagi).