Rapat penilaian PTSP dan PPB dengan opd terkait

diadakan rapat terkait pengisian penilaian mandiri penyelenggaraan percepatan berusaha daerah tahun 2022, yang dibuka oleh bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung dan materi dipaparkan oleh Bapak Kepala Dinas PTSP Kabupaten Klungkung.
rapat ini diadakan terkait dengan penilaian PTSP dan PPB yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI sesuai dengan amanat dari Presiden RI kepada Kepala Kementerian Investasi/BKPM sebagaimana dimuat di dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah
dalam arahan Bapak Sekda Kabupaten Klungkung meminta kepada Pemerintah Daerah terkait untuk membantu menyukseskan penilaian ini dengan memberikan data-data pendukung yang dibutuhkan untuk di Input dalam sistem Penilaian.