Kamis, 14 Oktober 2021. Dinas PMPTSP Kabupaten Klungkung melalui Bidang Pengedalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, mengadakan Bimbingan Teknis Sistem OSS dan Sistem LKPM Online Tanggal 14 Oktober 2021 bertempat di Maruti beach club Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung yang diikiuti oleh 30 orang peserta. Peserta berasal dari pelaku usaha dengan modal usaha di atas Rp. 500.000.000,- di wilayah Kecamatan Nusa Penida acara di buka secara resmi oleh Bapak Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang di dampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung dan Camat Nusa Penida, I Komang Widiasa Putra. Pada kesempatan ini pula Bapak Bupati Klungkung memberikan arahan kepada pelaku usaha di wilayah Kecamatan Nusa Penida.
Maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang aturan-aturan yang berlaku terkait pelaksanaan penanaman modal. TujuanPelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan laporan realisasi investasi di Kabupaten Klungkung dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
sebagai Moderator atas nama
- Dr. Ir. I Ketut Sudiarta, M. Si Jabatan Tim Ahli Kelitbangan Pemerintahan Kabupaten Klungkung.
sebagai Narasumber Atas Nama
- Bapak Adrian Pratama Putra instruktur dari PT. Sucofindo Cabang Denpasar, yang memberikan materi terkait Sistem OSS.
- Bapak Dicky Octavianus instruktur dari PT. Sucofindo Cabang Denpasar, yang memberikan materi terkait Sistem LKPM Online.
- Dr. I Made Sudiarkajaya, S.IP, MM. Jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung dengan materi Tentang Kebijakan Penanaman Modal.
Sumber Dana Berasal dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2021.