Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan Pengaduan Permohonan IMB

Pada hari Kamis tanggal 26 Nopember tahun 2020 bertempat di Ruang Asisten I dilaksanakan rapat pembahasan pengaduan atas pembangunan ruko yang terletak di jalan By Pas negari. Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengaduan, Penyuluhan dan Pelaporan PMPTSP Kabupaten Klungkung serta dihadiri oleh Staf Ahli Bagian Hukum dan Pemerintahan, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Camat Banjarangkan, Perbekel Desa Negari.

Dalam rapat tersebut dibahas rekomendasi permohonan IMB bangunan ruko di jalan by pas negari, Kecamatan Banjarangkan atas nama I Gusti Ngurah Agung Ketut Kencana. Dari semua pesera rapat diputuskan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi dan tetap untuk diberikan tindakan untuk menghentikan pembangunan karena alasan penolakan penerbitan IMB sebelumnya tidak sesuai dengan zonasi.

Walaupun Izin usaha (IUMK) bisa terbit melalui aplikasi OSS namun pengawasan selanjutnya setelah terbit OSS yaitu melalui peninjauan lapangan oleh petugas perijinan.