Rabu, 16 Maret 2022 Rencana kerja disusun berdasarkan permasalahan yang menghambat pencapaian kinerja Perangkat Daerah dan terinci dalam rencana kerja TEMATIK unit Kerja. Rencana kerja RB Tematik terdiri dari 8 aksi berupa : Pada area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik rencana aksi Sistem layanan publik utk kemudahan pengajuan permohonan, Penataan Tata Laksana rencana aksi Peningkatan kuantitas layanan, Deregulasi rencana aksi Perda penanaman modal modal dan perizinan berusaha, pembaharuan perbup pendelegasian kewenangan.
Penataan Sistem Manajemen SDM rencana aksi Pengembangan kompetensi pegawai. Penataan dan Penguatan Organisasi rencana aksi Penyempurnaan sistem kerja organisasi utk mendukung sistem kerja layanan publik, Akuntabilitas rencana aksi Perbaikan pohon kinerja utk efektifitas rencana aksi, Penguatan Pengawasan rencana aksi Optimalisasi risk register dan keterbukaan dalam proses layanan menuju wbk/wbbm, Manajemen Perubahan rencana aksi Optimalisasi Agen Perubahan. Hasilnya adalah OPTIMALISASI SISTEM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU MENJADI 100% DIGITAL.
Untuk mendukung percepatan RB Pemerintah Kabupaten Klungkung/pusat, Perangkat Daerah juga menetapkan Rencana Kerja RB General/Mandatory yang terdiri dari 54 aksi berupa pendukung LKE. Rencana Kerja RB ditetapkan oleh Kepala Dinas yaitu Dr. I Made Sudiarkajaya, SIP.,MM pada tanggal 16 Maret 2022