Penyerahan dokumen IMB kepada I Nyoman Putrayasa selaku owner Rigils Lembongan Bungalow and Spa di Desa Lembongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari PROgram layanan Antar Jemput Izin (PROAJI) yang memberikan kemudahan layanan perizinan untuk akomodasi wisata di Nusa Penida. Melalui program ini, diharapkan minat masyarakat dalam mengurus izin menjadi meningkat karena pemohon tidak perlu lagi datang ke Dinas PMPTSP sehingga dapat menghemat waktu maupun biaya.
Done consistently, this will have an effect on your custom dissertation writing success.