Pada tanggal 4 Nopember 2025, DPMPTSP Kab. Klungkung memberikan pendampingan pada PT. Extreme Park Bali terkait penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal. Kami memberikan panduan secara langsung terhadap pelaku usaha terkait tata cara penyampaian LKPM secara online melalui www.oss.go.id.
Kami siap memberikan bantuan fasilitasi layanan konsultasi, asistensi maupun pendampingan teknis terkait pelaksanaan penanaman modal dengan harapan pelaku usaha dapat memahami kewajiban-kewajiban yang dimiliki sesuai dengan aturan yang berlaku.