🗓 Senin, 9 Maret 2026
📍 Ruang Rapat DPUPRPKP Kabupaten Klungkung
Telah dilaksanakan Forum Penataan Ruang (FPR) yang dihadiri oleh seluruh instansi terkait untuk membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dalam forum tersebut dibahas 13 permohonan PKKPR, yang terdiri dari:
▪️ 7 permohonan PKKPR Berusaha
▪️ 6 permohonan PKKPR Non Berusaha
🔎 Hasil pembahasan forum: Sebagian besar permohonan direkomendasikan untuk disetujui karena telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku, antara lain untuk kegiatan pendidikan, pondok wisata, restoran, real estat, jasa keagenan kapal, serta peruntukan rumah tinggal. Beberapa permohonan juga mendapatkan persetujuan bersyarat, seperti permohonan untuk Pasar Mentigi di Desa Batununggul.
Sementara itu, terdapat 2 permohonan yang ditolak, antara lain karena:
▪️ Lokasi berada pada Lahan Sawah Baku (LBS)
▪️ Berada pada zona penyangga kawasan suci serta kawasan perkebunan yang tidak sesuai dengan peruntukan pembangunan rumah tinggal. Forum Penataan Ruang merupakan mekanisme penting untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan tertib, sesuai RTRW, serta menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Klungkung.
#DPMPTSPKlungkung #ForumPenataanRuang #PKKPR #TataRuang #InvestasiKlungkung #PelayananPublik