
Pada tanggal 28 Pebruari 2026 DPMPTSP Kabupaten Klungkung menghadiri acara “Sinergitas Polda Bali dengan Pelaku Usaha Pariwisata dalam mendukung Ketertiban Perizinan, Kepatuhan Pajak Daerah serta Sosialisasi Program Cakrawasi” yang dilaksanakan di Caspla Beach Club. Acara dibuka oleh Kasubdit II Ditintelkam Polda Bali, AKBP I Komang Raka Sanjaya, SH., MH. Beliau menyampaikan bahwa sebagai destinasi wisata internasional, Bali memiliki ribuan pelaku usaha di sektor perhotelan, restoran, hiburan, transportasi wisata, hingga vila dan homestay. Pertumbuhan pesat ini memerlukan pengawasan terpadu agar: perizinan usaha tertib dan sesuai regulasi, pajak daerah dibayarkan sesuai ketentuan, dan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Sehingga, sinergitas antara Polda Bali, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi kunci utama.
Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan pengawasan wisatawan asing (wisman) melalui aplikasi Cakrawasi, melibatkan asosiasi seperti PHRI Bali, Bali Villa Association (BVA), dan Bali Solidarity Security Association (BSSA). Adapun Program Cakrawasi merupakan platform pelaporan/sistem pendataan orang asing berbasis website yang modern dan terintegrasi hingga tingkat desa. Melalui Cakrawasi, diharapkan terjalin sinergitas yang solid antara Polri, stakeholder, asosiasi hunian wisata, desa adat, pecalang, dan seluruh masyarakat dalam bersama-sama mengawasi serta mendata orang asing yang datang ke Bali.
DPMPTSP Kabupaten Klungkung juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Kami memberi dukungan terhadap Program Cakrawasi melalui penataan dan pengawasan perizinan usaha, integrasi data lintas instansi, edukasi preventif kepada pelaku usaha, dan penguatan investasi yang legal dan berkelanjutan. Sinergi ini sangat penting, terutama di kawasan pariwisata berkembang seperti Nusa Penida, agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan keamanan dan ketertiban wilayah.