Berita
Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Dan Kemitraan Usaha
Senin, 31 Mei 2021. Dalam rangka memperkuat pelaku PMDN di kabupaten Klungkung dalam menghadapi berbagai tangtangan, hambatan dan persaingan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung melaksanakan sosialisasi kemitraan Usaha pembinaan pelaksanaan penanaman modal dan nonfisik dimana dalam sosialisasi ini meghadirkan Moderator dan narasumber atas nama Moderator atas nama Dr. Ir. … Baca Selengkapnya
PENINJUAN LAPANGAN UNTUK PEMENUHUAN KOMITMEN
Senin, 03 Mei 2021, Tim Koordinasi, monitoring dan Teknis pelaksanaan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung melaksanakan peninjuan lapangan untuk pemeriksaan pemenuhan komitmen berdasarkan terbitnya NIB dan SIUP dari CV. Cahaya Sempurna, CV. Daya Bangun Sarana, CV. Bali Taksu, CV Anugrah Karya, Koprasi Pusat KUD Bali Dwipa Provinsi Bali. kelima usaha ini berlokasi di kecamatan … Baca Selengkapnya
Monitoring, Pembinaan dan Verifikasi data UMK
Kamis, 22 April 20121 tim dari Bidang Perencanaan Penanaman Modal dan Bidang Dalak Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Klungkung melakukan monitoring, Pembinaan dan verifikasi data UMK Kabupaten Klungkung kepada pelaku usaha dalam rangka meningkatkan pengembangan iklim penanaman modal di kabupaten klungkung
Peninjauan atau Pemeriksaan Lapangan Untuk Permohonan Perizinan
Selasa, 09 April 2021, Tim teknis pelayanan perijinan dan nonperijinan Bidang A Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung melakukan peninjauan / pemeriksaan lapangan atas permohonan Ijin oleh Apotek Tusan atas nama pemohon Ni Luh Mira Kusuma Dewi, S.Farm, yang berlokasi di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung.
Pemeriksaan TPS Limbah B3
Rabo 07, April 2021 Tim teknis pelayanan perijinan dan nonperijinan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung melakukan peninjauan / pemeriksaan lapangan atas permohonan Ijin Limbah B3 oleh Puskesmas UPTD I Dawan Klungkung Berdasarkan hasil pemeriksaan kajian/pengamatan/ analisa bahwa izin yang dimohon belum dapat diterbitkan, karena masih dalam proses perbaikan.