Rapat Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Dinas PMPTSP Provinsi Bali
Selasa (28/03/2023) perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten Klungkung menghadiri undangan rapat dari DPMPTSP Provinsi Bali, pada rapat tersebut membahas perihal penyelenggaraan perijinan berusaha, perizinan dan non perizinan. Dimana penyelenggaraan perijinan berusaha, perizinan dan non perizinan sesuai dengan dasar hukum pelaksanaannya adalah PP 5 tahun 2021 dan PP 6 tahun 2021. Terkait pelaksanaannya dilapangan masih terdapat kendala-kendala … Baca Selengkapnya