Veirifikasi Tim Teknis Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
Senin, 25 Januari 2021, Tim teknis pelayanan perizinan dan nonperizinan melakukan pengecekan lapangan untuk penerbitan Surat Ijin Apotek, Surat Izin Pedagang Eceran Obat, Toko Obat dan Sertifikat Laik Hygine Rumah Makan/Restoran atas 3 (tiga) permohonan 1. Apotek Askara (SIAK) oleh Apt. Sri Reswati, S.Farm berlokasi di Jl. Puputan No. 18, Kabupaten Klungkung, 2. Toko Obat … Baca Selengkapnya