Salurkan Aspirasi Anda

Salurkan Aspirasi anda dengan menggunakan form komentar dibawah ini.
Gunakanlah bahasa yang sopan dan santun.
Aspirasi anda akan tampil jika telah disetujui oleh admin.

7 thoughts on “Salurkan Aspirasi Anda”

  1. Selamat Siang
    Yth. DPMPTSP Kab. Klungkung

    Saya mau bertanya terkait permohonan pengajuan Izin Mikol. Saya sudah melakukan pengajuan permohonan Izin Mikol untuk hotel di nusa penida melalui OSS pada tanggal 21 Juni 2022 dan sampai saat ini masih menunggu verifikasi persyaratan administrasi. Kira-kira berapa lama ya tahap verifikasi ini diperlukan dan bisa maju ketahap berikutnya?

    Demikian yang dapat disampaikan, mohon bantuan dan petunjuknya terimakasih.

    Reply
    • yth. Bpk/Ibu Sugita

      selamat siang,
      maaf untuk keterlambatan informasi dari kami, kami sudah berkoordinasi dengan PD (perangkat daerah) teknis terkait mengenai pertanyaan dari Bpk/Ibu, untuk informasi lebih lanjut, kami meminta beberapa data berupa, nama perusahaan, nama pemohon, dan nomor WA/handphone yang bisa kami hubungi, agar nanti dari PD teknis yang akan menghubungi Bpk/Ibu.
      terima kasih

      Reply
      • Yth. Admin ppid

        Selamat siang,

        Baik terimakasih atas respon dan informasinya, berikut data-data yang Bpk/Ibu perlukan :

        Nama Perusahaan : PT. Eco Warisan Penida
        Nama Pemilik/Penanggung Jawab : Blaise Jaeger
        Nama Pemohon a/n : I Made Sugita Arbawa
        No Wa : 081353901228

        Demikian yang dapat disampaikan, bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

        Reply
        • Yth. Bpk/Ibu Sugita

          selamat sore,
          kami sudah berkoordinasi dengan PD teknis , dan menurut PD Teknis terkait (diskoperindag), Perusahaan PT. Eco Warisan Penida diminta untuk melakukan pembayaran retribusi ke diskoperindag terlebih dahulu sebelum permohonan izin di verifikasi.
          untuk lebih jelasnya Bpk/Ibu dapat menghubungi nomor WA: 082340638748 (Amik).
          Terima kasih telah menghubungi kami dan mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan dalam pelayanan kami

          Admin PPID

          Reply
  2. Selamat Siang Yth : DPMPTSP
    Mohon tinjau kelapangan terhadap pedagang bawang yang menjalankan usaha di jalan Mahoni Semarapura Klod, apakah usaha mereka sudah memiliki ijin ?
    Dampak dari usaha mereka, sudah sangat mengganggu warga, menjadikan lingkungan kotor dan kumuh. Tolong dilakukan penertiban ijin, sehingga dampak buruk bisa di minimalisir.
    Terimakasih

    Reply
    • Selamat Siang Bapak/Ibu Kara.
      Terima Kasih telah menghubungi kami, terkait kepemilikan izin, sudah ada beberapa pedagang yang telah memiliki izin. Untuk keluhan mengenai lingkungan, Bapak/Ibu bisa melaporkan keluhan Bapak/Ibu ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) dan untuk penertiban pedagang bisa dilaporkan ke Satpol PP.

      Terima Kasih

      Reply

Leave a Comment