Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait Perizinan Usaha di Nusa Lembongan

🗓 22 April 2026
📍 Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Klungkung

Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP melaksanakan rapat tindak lanjut atas temuan BPK RI terkait beberapa usaha di Nusa Lembongan yang belum memenuhi kelengkapan perizinan.

Rapat dipimpin oleh Kasatpol PP dan dihadiri oleh unsur DPMPTSP, Dinas PUPR, DLHP, serta perwakilan pelaku usaha.

🔎 Hasil pembahasan:
▪️ Beberapa pelaku usaha telah memiliki NIB, namun belum melengkapi perizinan lanjutan seperti KBLI yang sesuai, KKPR, PBG, dan SLF
▪️ Terdapat usaha yang masih dalam tahap pembangunan tanpa izin lengkap
▪️ Pelaku usaha diarahkan untuk menyesuaikan jenis usaha (KBLI), melanjutkan proses KKPR, serta segera mengurus PBG dan SLF
▪️ Pemerintah juga membuka ruang konsultasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah proses perizinan

⚠️ Kesimpulan Rapat:
Seluruh pelaku usaha diminta untuk:
✔️ Menghentikan sementara kegiatan pembangunan
✔️ Melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan
✔️ Melanjutkan kegiatan usaha setelah izin dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tertib perizinan, kepastian hukum, serta terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.

#DPMPTSPKlungkung #SatpolPPKlungkung #PenegakanPerda #PerizinanBerusaha #NusaLembongan #PelayananPublik