Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayann Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kungkung melaksanakan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pada hari Senin tanggal 19 September 2022, bertempat di Wyndham Tamansari Jivva Resort Lepang Banjarangkan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung Bapak Dr. I Made Sudiarkajaya, S.IP, MM
Bimtek/Sosialisasi ini adalah yang kelima kalinya dilaksanakan dengan peserta dari pelaku umkm wilayah kecamatan daratan Kabupaten Klungkung yang berjumlah 34.peserta.
Bimtek/Sosialisasi diberikan materi dengan tema Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko terkait Pengelolaan Lingkungan yang diberikan oleh Bapak Dr. I Made Mahendra ST, M.Sc, dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko terkait Kemitraan Usaha dan Pengembangan Usaha yang dipaparkan oleh Bapak Dr. I Nengah Suarmanayasa, SE, M.Si.
Pelaksanaan kegiatan ini dilangsungkan sehari, dengan mempergunakan anggaran DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022