dalam sosialisai ini hasil rapat warga desa yang diwakili oleh klian banjar , Bendasa adat dan BPD dan Klian Subak desa Tangkas sepakat untuk pembangunan Embung di Desa Tangkas. namun dalam pelaksanaanya tetap melibatkan aparat setempat dan dalam sosialisai tersebut agar diventarisasi hak desa berupa pura yang ada, pembuatan jembatan menuju kuburan dan senderan tebing agar diperkuat untuk meminimalkan longsor. desa adat juga meminta retribusi pengelolaan bka embung sudah berfungsi baik sebagai akibat dari penataan menjadi obyek wisata dan pada saat pengelolaan air baku.