PENGAWASAN PELAKU USAHA DI WILAYAH KECAMATAN NUSA PENIDA

Perjalanan dinas dalam rangka pengawasan yang merupakan upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan realisasi penanaman modal atau pelaksanaan kewajiban kemitraan yang dilaksanakan terhadap kegiatan usaha berdasarkan tingkat resiko dan tingkat kepatuhan pelaku usaha sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku pada perusahaan  PT Well Star indonesia.