KamisĀ 24 Nopember 2022 Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayann Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kungkung melaksanakan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bertempat di Maruti Beach Club Nusa penida. Dan kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung Bapak Dr. I Made Sudiarkajaya, S.IP, MM. Sosialisasi ini diikuti oleh 34 peserta yag berasal dari pelaku umkm di Kecamatan Nusa penida.
Bimtek/Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali dengan membawakan materi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko terkait LKPM Online dan narasumber lainnya yaitu Bapak Dr . Ir. Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST.MA.IPU.ASEAN Eng. (akdemi/Pratiksi) yang membawakan materi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko terkait dengan Tata Ruang dan pengelolaan lingkungan dan Dr. Putri, S.E.,M.B.A., M.Pd. (akdemi/praktisi) dengan membawakan materi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko terkait kemitraan usaha dan pengembangan usaha.
Pelaksanaan kegiatan ini dilangsungkan sehari, dengan mempergunakan anggaran DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022.