Rabu tanggal 7 September 2022, Tim penyelenggaraan perizinan dan non perizinan turun ke lapangan untuk mengecek kesesuaian berkas permohonan dengan kondisi lapangan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan. Atas permohonan perpanjangan izin praktek mandiri perawat di Jalan Pantai Tegal Besar Banjarangkan dan permohonan izin praktek mandiri dokter gigi yang berlokasi di Desa Tusan Banjarangkan.
Dan apabila berkas permohonan yang diajukan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dan kesesuain dengan kondisi di lapangan,surat izin dapat diterbitkan.