Tim penyelenggaraan perizinan dan non perizinan melaksanakan pengecekan lapangan atas permohonan Surat Izin Apotek baru di 2 tempat, pengecekan berawal dari Apotek yang beralamat di Jalan Raya Besakih, dan setelahnya apotek yang berlokasi di Jalan Flamboyan, kemudian terakhir tim melaksanakan pengecekan lapangan menuju apotek di wilayah Kecamatan Banjarangkan, yang mengajukan permohonan perpanjangan Surat Izin Apotek.
Tim penyelenggaraan perizinan dan non perizinan turun mengecek kondisi di lapangan untuk memastikan persyaratan telah dipenuhi oleh pemohon izin yang nantinya apabila persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan, izin bisa diterbitkan.