PERPANJANGAN IZIN PRAKTEK DOKTER GIGI

Selasa tanggal 15 Maret 2022, Tim Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaksanakan pengecekan perpanjangan izin praktek dokter gigi di Jalan Puputan Semarapura, tim beranggotakan dari unsur Dinas Kesehatan turun ke lapangan pada pukul 10.00 wita. Tim ini turun untuk memastikan lokasiĀ  tempat praktek dan kelengkapan lainnya sudah sesuai dengan persyaratan yang ada. Apabila persyaratan telah terpenuhi maka perpanjangan izin dapat diterbitkan.